Maklumat Pelayanan
PPID UtamaKomitmen Pelayanan Informasi Publik
Maklumat Pelayanan
PPID PELAKSANA Dinas Perhubungan
MAKLUMAT PELAYANAN
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
PPID UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG
Informasi Publik merupakan kebutuhan dan hak setiap orang. Selaku PPID utama pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, kami berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkomitmen untuk:
- Menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
- Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sesuai harapan;
- Memberikan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat;
- Memberikan pelayanan informasi publik dengan tidak melakukan pungutan yang tidak sah;
- Memberikan informasi sesuai undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
MENGGALA, 2026
Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Tulang Bawang
Kepala Dinas / Badan
Dinas Perhubungan
Kabupaten Tulang Bawang
24 September 2026
( Tanda Tangan & Cap )