Maklumat Pelayanan

PPID Utama

Komitmen Pelayanan Informasi Publik

Maklumat Pelayanan

PPID PELAKSANA Dinas Perhubungan

MAKLUMAT PELAYANAN

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

PPID UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG

Informasi Publik merupakan kebutuhan dan hak setiap orang. Selaku PPID utama pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, kami berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkomitmen untuk:

  1. Menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
  2. Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sesuai harapan;
  3. Memberikan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat;
  4. Memberikan pelayanan informasi publik dengan tidak melakukan pungutan yang tidak sah;
  5. Memberikan informasi sesuai undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

MENGGALA, 2026

Dinas Komunikasi dan Informatika

Kabupaten Tulang Bawang

Kepala Dinas / Badan

Dinas Perhubungan

Kabupaten Tulang Bawang

24 September 2026

( Tanda Tangan & Cap )